< Browse > Home / My Opinion / Blog article: Penyimpangan Pasca Remunerasi, Masih Wajarkah???

| Mobile | RSS

Penyimpangan Pasca Remunerasi, Masih Wajarkah???

February 4th, 2010 | No Comments | Posted in My Opinion

Ada salah satu memori masa silam yang sampai saat ini masih membekas, sebuah kenangan ketika berkunjung ke KPK bersama rombongan D3 Khusus dalam rangka praktek lapangan pelajaran Tipikor yang diasuh salah seorang Dosen.
Hal yang menggugah saya adalah cerita salah seorang Direktur yang waktu itu merangkap sebagai Sekjen (Hm namanya lupa, kalau g salah ada Samsya-nya :D )
Beliau berkisah bahwa Alm. Gus Dur ketika menjabat sebagai Presiden sekali waktu pernah bertanya kepada salah satu penasehat ekonominya, “Wahai penasehatku, bagaimana cara memberantas korupsi di negeri ini”. Kemudian sang penasehat menjawab, “Daulat Gusti Prabu, untuk memberantas korupsi di negeri ini pertama kali kita harus memisahkan dulu antara Corruption by Need and Corruption by Greed”
“Lho???!!! Sejak kapan kamu bisa bahasa Inggris???”

Narasinya menyesuaikan imajinasi penulis (saya sendiri :D ), tapi intinya sama, penasehat ekonomi Gus Dur menyarankan untuk memilah antara si Miskin dan si Rakus.
Seperti kata bang Napi, Korupsi terjadi bukan hanya karena ada niat dari pelaku, tapi juga karena ada keterpaksaan. Waspadalah, waspadalah..
Minimnya gaji menjadi sebuah pembenaran dan permakluman kala itu untuk melakukan perbuatan korupsi. Sehingga istilah meningkatkan “kesejahteraan pegawai” sering dijadikan sebagai pengingkaran dosa oleh sang pelaku, sebuah pengingkaran dosa karena kecenderungannya sasaran penyejahteraan bukanlah pegawai kalangan bawah melainkan kalangan menengah ke atas aka midle to top manajemen (mereka sendiri).
Kesejahteraan pegawai kemudian dijadikan concern utama dalam reformasi birokrasi yang dipelopori oleh Departemen Keuangan yang sekarang telah berganti nama menjadi Kementerian Keuangan itu..

Dengan mengenyampingkan faktor kecemburuan antar pegawai karena perbedaan grade yang menurut mereka tidak adil, remunerasi ini harusnya bisa memuaskan seluruh pegawai dan bisa memenuhi kebutuhan mendasar mereka. Jika dibandingkan dengan PNS lain, angka yang didapat lumayan besar sehingga seharusnya tidak lagi ada alasan untuk menumbuhkan kreatifitas menyimpang dan mempelajari ilmu sulap.
Kemudian remunerasi ini juga seharusnya sudah bisa memisahkan korupsi yang terpaksa harus dilakukan si miskin yang karena butuh uang untuk biaya kuliah anaknya di luar negeri dengan korupsi yang dilakukan oleh si rakus yang gila harta.

Sikap saya sendiri atas hal ini sebenarnya tidaklah terlalu ekstrem (I believe in Karma) walaupun emosi sesaat sering menelorkan suara-suara vokal, saya hanya bertanya-tanya dalam hati, segudang pertanyaan yang diantaranya adalah:
Masih wajarkah menggerogoti keuangan negara saat sudah mendapat remunerasi yang sedemikian besar???
Masih layakkah mereka yang rakus itu bernafas lega di luar penjara??
Kenapa mereka bisa serakus itu?
Kenapa mereka sebodoh itu, padahal bila mereka mau menggunakan sedikit otak mereka, mencari uang sangatlah mudah (:D)

Saya sangat setuju dan berharap tindakan keras terhadap koruptor di China suatu saat nanti bisa diterapkan di Indonesia.
Karena korupsi adalah akar dari segala masalah kita..

Vande Mataram

Leave a Reply 991 views, 1 so far today |
Tags: , ,
Search Term :   remunerasi post ranking,  

Tulisan Acak

Leave a Reply

IMG_1647Kenya 2009 003DSCF1364235Sail 2010-297P1010459.JPGGombák Dobogókő utánグーグルTV 動画Halle_8_ganzMt Robson 09-162